Konsultan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah penyedia jasa perorangan maupun badan usaha yang memiliki kompetensi dan sertifikasi untuk membantu melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi suatu bangunan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Konsultan berperan penting dalam memastikan persyaratan SLF sudah terpenuhi oleh pihak pemohon, serta memastikan proses dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada persyaratan dari pemohon yang belum lengkap, maka pihak pemohon diharuskan untuk melengkapi atau melakukan pengurusan persyaratan tersebut terlebih dahulu. Beberapa gambaran alur proses yang dilakukan pihak konsultan meliputi pengumpulan data administrasi dan teknis, survei lapangan, membuat kajian, koordinasi dinas, paparan ke dinas hingga terbitnya SLF.
Pengurusan SLF dibagi menjadi 2, yaitu bangunan sederhana (rumah tinggal) dan bangunan non sederhana. Jika bangunan sederhana untuk penerbitan SLF bisa menggunakan jasa perorangan yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), sehingga tidak diperlukan konsultan yang berbadan usaha. Namun untuk pengurusan SLF non sederhana tetap diharuskan menggunakan konsultan yang berbadan usaha.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2018, bahwa tugas konsultan SLF salah satunya adalah melakukan pengecekan pada bangunan dari aspek spesifikasi, mutu dan material bangunan dan mengkaji apakah aspek tersebut sudah sesuai dengan standarisasi aturan yang masih berlaku. Jika ada ketidaksesuaian nantinya akan menjadi catatan rekomendasi untuk pihak pemohon.
Melihat begitu pentingnya peran konsultan dalam proses pengurusan SLF, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan dalam memilih konsultan sebagai mitra proses perizinan bagi perusahaan. Agar tidak salah memilih, sebaiknya Anda perlu memperhatikan faktor-faktor berikut.
Tabel Pembahasan
ToggleHal Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Konsultan SLF?
Begitu pentingnya peran konsultan dalam proses pengurusan SLF. Ada beberapa parameter penting yang harus diperhatikan dalam memilih konsultan sebagai mitra proses perizinan bagi perusahaan. Agar tidak salah memilih ada baiknya untuk memperhatikan faktor-faktor berikut:
1. Portofolio Pengalaman
Hal pertama yang Anda bisa memeriksa portofolio pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh pihak konsultan. Portofolio pekerjaan akan dicantumkan di dalam website maupun company profile konsultan. Portofolio bisa mencakup nama perusahaan yang sudah diselesaikan, wilayah dan jenis bangunan gedung.
a. Perusahaan
Semakin banyak daftar perusahaan yang telah diselesaikan oleh konsultan bisa dijadikan parameter pengalaman, karena untuk jam terbang pihak konsultan tinggi dan dapat membantu pihak pemohon saat menemui hambatan saat proses perizinan berlangsung.
b. Wilayah
Setiap wilayah atau daerah memungkinkan adanya perbedaan pada persyaratan dan pada kebijakan dari wilayah tertentu. Konsultan yang sudah sering menyelesaikan di daerah Anda akan menjadikan nilai tambah karena sudah berpengalaman untuk wilayah tersebut.
c. Jenis Bangunan
Pada jenis bangunan memiliki variabel yang berbeda-beda dalam perhitungan standarisasi laik fungsi maupun persyaratan di dalamnya. Misalnya untuk jenis bangunan rumah sakit akan berbeda dengan jenis bangunan gudang ataupun data center. Anda dapat cek track record dari konsultan, terkait pengalaman dalam jenis bangunannya.
2. Legalitas
Pada hal yang penting juga, Anda bisa memeriksa legalitas dari konsultan untuk memastikan bahwa konsultan tersebut adalah badan usaha yang resmi.
Konsultan perizinan bangunan yang resmi memiliki dokumen seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), yang artinya penyedia jasa sudah diakui secara sah dan legal.
Anda juga bisa memastikan kelengkapan dokumen-dokumen lainnya seperti Akta Perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), dan dokumen legalitas pendukung lainnya. Jika pun konsultan memiliki sertifikasi bisa menjadi nilai tambahan untuk perusahaan Anda.
3. Fleksibilitas
Fleksibilitas dalam konsultan penting bagi pemohon, faktor ini bisa membantu pemohon dalam pengurusan perizinan agar lebih fleksibel pada saat penawaran harga, kontrak kerja, perjanjian kerja, termin pembayaran dan hal lainnya, sehingga kebutuhan dari pihak pemohon bisa lebih optimal dan efisien.
4. Reputasi
Reputasi pada konsultan sangatlah penting, karena menyangkut track record dari konsultan. Reputasi berkaitan erat dengan integritas dan tanggung jawab konsultan dalam menyelesaikan setiap project sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Dalam setiap proses perizinan akan menemukan tantangan dan persoalan yang tersendiri, konsultan yang memiliki reputasi yang baik tetap komitmen menyelesaikan tantangan tersebut hingga terbitnya perizinan pemohon.
Salah satu cara untuk memastikan reputasi sebuah konsultan yaitu dengan menanyakan kepada rekanan perusahaan lain yang pernah menggunakan jasa konsultan tersebut. Pihak yang sudah pernah menggunakan jasa konsultan perizinan akan merekomendasikan untuk menggunakan atau bahkan sebaliknya sesuai dengan
5. Mitra Kerja
Setiap daerah memungkinkan adanya perbedaan pada pengurusan perizinan dari sisi administrasi maupun alur dalam prosesnya. Konsultan yang memiliki mitra luas di tiap daerahnya memiliki nilai tambah, karena memudahkan untuk berkoordinasi dengan pihak dinas terkait dalam hal jika ada pembaruan persyaratan dan juga hal lainnya.
Terkait persyaratan administrasi pihak pemohon bisa berdiskusi dengan konsultan jika ada kekurangan dokumen yang belum tersedia. Pemohon bisa melakukan pengurusan sendiri untuk kekurangan dokumen tersebut (jika tidak membutuhkan tenaga ahli) atau dapat menyerahkan juga kepada pihak yang dapat membantu terkait dokumen tersebut.
Keuntungan Apa Saja yang Didapatkan Jika Menggunakan Konsultan Perizinan Profesional
Dalam pengurusan perizinan, berikut keuntungan jika Anda menggunakan konsultan profesional:
- Pertama, proses penerbitan SLF menjadi lebih sistematis dengan adanya report pada setiap progresnya. Hal ini juga biasanya berkaitan dengan target waktu yang telah disepakati sebelumnya.
- Kedua, konsultan SLF profesional akan lebih responsif dan komunikatif selama proses pengurusan berlangsung dengan tujuan untuk menjaga kepuasan dan kenyamanan klien.
- Ketiga, menghindari hal-hal yang dapat merugikan perusahaan seperti proses pengurusan yang overtime (tidak kunjung selesai).
- Keempat, memiliki koneksi dari instansi terkait yang menunjang kebutuhan perusahaan seperti adanya regulasi terbaru atau aspek lainnya.
Zona Izin Sebagai Partner Profesional Dalam Pengurusan Perizinan Perusahaan Anda
Zona Izin sudah memiliki banyak pengalaman portofolio dalam membantu menyelesaikan perizinan klien. Kami dipercaya oleh perusahaan-perusahaan besar dari skala nasional hingga multinasional dan juga perusahaan asing seperti Microsoft, Amazon, Leighton, Jaya Obayashi, Shell dan lainnya.
Kami selalu menjaga nama baik, reputasi dan integritas dalam menjalankan setiap project dari mitra klien kami. Hal tersebut sudah menjadi komitmen kami untuk mengawal perizinan dari awal pengurusan hingga terbit.
Nilai tambah kami salah satunya adalah telah bermitra dengan dinas-dinas di berbagai daerah dalam proses pengurusan perizinan. Pengurusan yang cepat adalah faktor utama kami dalam menjaga kepuasaan klien.
Kami memahami setiap perusahaan memiliki kebutuhannya masing-masing dalam memenuhi perizinan bangunan. Kami memiliki fleksibilitas dalam menunjang perizinan perusahaan dari segi kebutuhan perizinan, biaya, kontrak kerja dan hal lainnya untuk mencapai win-win solution.
Jika perusahaan Anda memiliki kebutuhan terkait perizinan bangunan seperti SLF (Sertifikat Laik Fungsi), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan izin pendukung lainnya silahkan bisa menghubungi kami melalui email ataupun whatsapps yang ada pada halaman website sebelah kiri bawah. Anda juga dapat meminta dari kami untuk melakukan meeting secara online agar dapat dijelaskan terkait kebutuhan administrasi perizinan yang ingin Anda lakukan dalam pengurusannya.